Pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2016, bertempat di Ruang Rapat Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan (DPKL), Menara Sjafruddin Prawiranegara Lantai 17, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Keikutsertaan KSP Sahabat Mitra Sejati dalam Sistem Informasi Debitur.
Dalam acara tersebut, KSP Sahabat Mitra Sejati diwakili oleh Bapak Ceppy Yana Mulyana, sebagai Ketua dan pihak Bank Indonesia diwakili oleh Bapak Wiwiek Sisto Widayat, sebagai Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia. Acara tersebut juga dihadiri oleh Bapak Basuki, SH, Asisten Deputi Peraturan dan Perundang-undangan Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Menurut Bapak Wiwiek Sisto Widayat, KSP Sahabat Mitra Sejati merupakan Koperasi pertama yang mendapat ijin dari Bank Indonesia untuk mengakses Sistem Informasi Debitur. Bapak Basuki, SH juga menyampaikan bahwa dengan dipelopori oleh KSP Sahabat Mitra Sejati diharapkan akan segera diikuti oleh Koperasi Simpan Pinjam lainnya.
Bagi KSP Sahabat Mitra Sejati, dengan fasilitas SID ini pemberian pinjaman dapat dilakukan secara lebih hati-hati serta diharapkan kualitas pinjaman menjadi lebih baik karena rekam jejak calon peminjam dapat diketahui sebelum pinjaman disetujui.