Bertempat di Kantor Pusat KSP Sahabat Mitra Sejati, pada tanggal 5 April 2016 telah dilakukan penandatanganan Akad Pemberian Limit Fasilitas Pembiayaan dihadapan Notaris Ibu Siti Rohmah Caryana, antara Ibu Merling Thiosanto selaku kepala Cabang BCA Syariah Jatinegara dengan Pengurus KSP Sahabat Mitra Sejati Bapak Ceppy Y. Mulyana selaku Ketua, Bapak Herru Airlangga selaku Bendahara dan Ibu Noeniek Herliani selaku Sekretaris.

Dalam Akad ini KSP Sahabat Mitra Sejati memperoleh Limit Fasilitas Pembiayaan sebesar Rp 50 miliar yang akan dipergunakan sebagai modal kerja dalam memberikan pembiayaan.

Semoga Fasilitas Pembiayaan dari BCA Syariah ini dapat meningkatkan dukungan KSP Sahabat Mitra Sejati kepada Usaha Kecil dan Menengah Indonesia.