Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan koperasi yang profesional, KSP Sahabat Mitra Sejati dari tahun ke tahun melakukan sertifikasi penilaian kesehatan yang mana pelaksanaannya oleh Tim Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM R.I.

Pelaksanaan penilaian kesehatan KSP Sahabat Mitra Sejati dilakukan pada tanggal 10 November 2020 untuk tahun buku 2019. Hasil sertifikasi penilaian kesehatan tersebut tahun buku 2019 masih dalam predikat “cukup sehat”, namun nilainya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 5 poin dari 68,0 menjadi 73,50  peningkatan ini merupakan hasil kerja bersama dalam meningkatkan kualitas layanan.

Pada tanggal 27 November 2020, KSP Sahabat Mitra Sejati menerima hasil penilaian kesehatan diberikan secara langsung oleh Bapak Ahmad Zabadi, S.H, M.M selaku Deputi Pengawasan, Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang diterima langsung oleh Bapak Dodong Cahyono selaku ketua pengawas KSP Sahabat Mitra Sejati di dampingi oleh jajaran pengurus KSP Sahabat Mitra Sejati  Bapak I Made Pande Cakra selaku ketua II, Bapak Ondi Gokkon Yanuar Saragih selaku Sekretaris I dan Bapak Luqmanul Hakim selaku License & Government Relation KSP Sahabat Mitra Sejati.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Ahmad Zabadi berpesan agar KSP Sahabat Mitra Sejati terus meningkatkan kualitas layanan dan aspek kepatuhan kelembagaan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dalam menjalankan usaha simpan pinjam.

Tentunya dengan adanya peningkatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi anggota dalam menggunakan layanan KSP Sahabat Mitra Sejati, besar harapan semoga kami dapat memberikan citra dan kredibilitas koperasi sebagai lembaga keuangan yang mampu mengelola kegiatan usaha simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami ucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, ujar Dodong Cahyono.