SYARAT DAN KETENTUAN ANGGOTA
KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI (“KOPERASI”)
- Syarat menjadi Anggota Koperasi adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia diatas 17 tahun yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk e-KTP atau resi dapat diterima menjadi Calon Anggota.
- Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota adalah sebagai berikut :
- Melengkapi Formulir Permohonan Menjadi Anggota, baik dalam bentuk hardcopy (diserahkan ke cabang terdekat) maupun dalam bentuk formulir pada aplikasi Simpanan Online Sahabatku (SOBATKU);
- Bersedia membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang jumlah dan cara pembayarannya ditetapkan oleh Koperasi dalam Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga.
- Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (tidak dalam perwalian dan sebagainya);
- Bersedia mematuhi dan tunduk pada ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
- Bertempat tinggal dan berkedudukan di dalam wilayah Republik Indonesia;
- Persetujuan pengangkatan menjadi anggota Koperasi merupakan hak dan kewenangan dari Koperasi
- Apabila menggunakan jasa pinjaman dari Koperasi selama menjadi Anggota, selalu melakukan pembayaran kembali atas pinjaman tepat waktu.
- Keanggotaan tidak dapat dialihkan kepada siapapun juga baik ahli waris maupun orang yang ditunjuk melalui surat pernyataan oleh Anggota.
- Keanggotaan koperasi berakhir disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut, antara lain:
- Anggota meninggal dunia;
- Anggota mengundurkan diri atau berhenti atas permintaan sendiri yang dibuktikan secara tertulis dengan menyampaikan surat permohonan pengunduran diri.
- Apabila Anggota tidak melakukan pembayaran kembali jasa pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Hal-hal lainnya yang diatur dan disepakati dalam Rapat Anggota maupun kebijakan internal Koperasi.
- Apabila Anggota tidak membayarkan kewajiban simpanan pokok dan simpanan wajib, maka Koperasi berhak mengakhiri status keanggotaan dari Anggota.
- Atas pengakhiran keanggotaan, maka hak-hak anggota tersebut turut berakhir.
DAFTAR MENJADI ANGGOTA