SYARAT DAN KETENTUAN ANGGOTA
KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI (“KOPERASI”)

  • Syarat menjadi Anggota Koperasi adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia diatas 17 tahun yang dibuktikan dengan kepemilikan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk e-KTP atau resi dapat diterima menjadi Calon Anggota.
  • Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota adalah sebagai berikut :
    1. Melengkapi Formulir Permohonan Menjadi Anggota, baik dalam bentuk hardcopy (diserahkan ke cabang terdekat) maupun dalam bentuk formulir pada aplikasi Simpanan Online Sahabatku (SOBATKU);
    2. Bersedia membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang jumlah dan cara pembayarannya ditetapkan oleh Koperasi dalam  Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga.
    3. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (tidak dalam perwalian dan sebagainya);
    4. Bersedia mematuhi dan tunduk pada ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
    5. Bertempat tinggal dan berkedudukan di dalam wilayah Republik Indonesia;
    6. Persetujuan pengangkatan menjadi anggota Koperasi merupakan hak dan kewenangan dari Koperasi
    7. Apabila menggunakan jasa pinjaman dari Koperasi selama menjadi Anggota, selalu melakukan pembayaran kembali atas pinjaman tepat waktu.
    8. Keanggotaan tidak dapat dialihkan kepada siapapun juga baik ahli waris maupun orang yang ditunjuk melalui surat pernyataan oleh Anggota.
    9. Keanggotaan koperasi berakhir disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut, antara lain:
      • Anggota meninggal dunia;
      • Anggota mengundurkan diri atau berhenti atas permintaan sendiri yang dibuktikan secara tertulis dengan menyampaikan surat permohonan pengunduran diri.
      • Apabila Anggota tidak melakukan pembayaran kembali jasa pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
      • Hal-hal lainnya yang diatur dan disepakati dalam Rapat Anggota maupun kebijakan internal Koperasi.
      • Apabila Anggota tidak membayarkan kewajiban simpanan pokok dan simpanan wajib, maka Koperasi berhak mengakhiri status keanggotaan dari Anggota.
    10. Atas pengakhiran keanggotaan, maka hak-hak anggota tersebut turut berakhir.

 

DAFTAR MENJADI ANGGOTA

Online
Download aplikasi Sobatku untuk menjadi anggota.

Offline
Download formulir untuk menjadi anggota
& serahkan ke cabang terdekat.